A. Kerangka Teori
Pada umumnya usia mahasiswa ketika masuk ke Perguruan Tinggi adalah 17 sampai 18 tahun, dimana usia tersebut berada dalam kategori dewasa. Akibatnya adalah dalam pembelajaran di Perguruan Tinggi harus selaras dengan kondisi kejiwaan mereka yang sudah dewasa. Pendekatan dalam mendidik mahasiswa bukan lagi pedagogi tetapi andragogi atau pembelajaran orang dewasa. Istilah andragogi (andragogy) awalnya dirumuskan oleh Alexander Kapp, seorang guru Jerman. Malcolm Knowles mengenalkan secara luas di kalangan pendidik orang dewasa di Amerika Utara pada tahun 19684
Ada 5 (lima) asumsi krusial tentang karakteristik pelajar orang dewasa yang digagas oleh Malcolm, yakni:
1) Self-concept atau konsep diri. Sebagai orang yang matang konsep dirinya bergerak dari kepribadian tergantung ke sosok manusia yang bisa mengarahkan dirinya sendiri.
2) Experience atau pengalaman. Sebagai orang dewasa manusia tumbuh laksana reservoir akumulasi pengalaman yang menjadi sumber daya yang meningkat untuk belajar.
3) Readiness to learn atau kesiapan untuk belajar. Sebagai orang dewasa kesediaan untuk belajar menjadi semakin berorientasi kepada tugastugas perkembangan dan peran sosialnya.
4) Orientation to learning atau orientasi untuk belajar. Sebagai orang dewasa, perspektif perubahan waktu dari salah satu aplikasi pengetahuan ditunda untuk kesiapan aplikasi, dan sesuai dengan pergeseran orientasi belajar dari salah satu subjek berpusat pada salah satu masalah.
B. Konsep Diri
Perilaku manusia yang merupakan respon atas rangsangan di luar dirinya, umumnya merupakan gambaran utuh dari kepribadian seseorang. Di sinilah diskursus konsep diri dimulai. Haryanto mengemukakan bahwa “Konsep diri seseorang dinyatakan melalui sikap dirinya yang merupakan aktualisasi orang tersebut. Manusia sebagai organisme yang memiliki dorongan untuk berkembang yang pada akhirnya menyebabkan ia sadar akan keberadaan dirinya. Perkembangan yang berlangsung tersebut kemudian membantu pembentukan konsep diri individu yang bersangkutan”6. Bandingkan dengan Azhar yang menyatakan “Konsep diri adalah semua persepsi kita terhadap aspek diri kita yang meliputi aspek fisik, aspek sosial, dan aspek psikologis yang terbentuk karena pengalaman masa lalu kita dan interaksi kita dengan orang lain. Dapat dikatakan bahwa konsep diri merupakan cara pandang seseorang terhadap dirinya dalam konteks interaksi dengan lingkungannya, sehingga mewujud dalam perilaku-perilaku tertentu. Bagi peserta didik, membangun konsep diri yang positif sangat penting karena hal ini akan berdampak pada cara pandang terhadap belajar, dan bagaimana mewujudkan belajar sebagai bagian dari dirinya sendiri. Peserta didik membutuhkan sosok ideal (self –ideal) yang dapat menjadi teladan, selaras dengan kebutuhannya. Selanjutnya adalah membangun citra diri (self image), yakni bagaimana menunjukkan perilaku dan tindakan kita terhadap masalah yang dihadapi. Penegasan yang terakhir adalah membentuk jati diri (self esteem), yakni tentang bagaimana kita berpikir, merasa, dan berperilaku.
Menurut Brooks dan Emmart (1976), orang yang memiliki konsep diri positif menunjukkan karakteristik sebagai berikut:
1) Merasa mampu mengatasi masalah;
2) Merasa setara dengan orang lain;
3) Menerima pujian tanpa rasa malu;
4) Merasa mampu memperbaiki diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar